Ellan R Nagari: Tetap Semangat Gelorakan Pariwisata, Promosi Tak Henti

Radio Trimekar FMKepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Sumedang Ellan R Nagari, pada Jumat 18 Februari 2022 mengatakan, pengelola objek wisata harus mengikuti peraturan.

Diantaranya, peraturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku saat ini.

Menurut dia, Disparbudpora Sumedang tetap mempromosikan kunjungan wisata Sumedang melalui orkestrasi media online.

“Bahkan, Disparbudpora ada progres monev seperti kemarin kita ada monev ke Mekarjaya,” ujar dia kepda sejumlah wartawan.

Kendati karena PPKM berdampak terjadinya penurunan jumlah wisatawan, pihaknya harus tetap semangat gelorakan kepariwisataan. (Helmi)***

 

Exit mobile version