Keluarga Sadar Hukum Dibentuk, Ini Harapan Bupati Dony

Radio Trimekar FM – Bupati dan Wakil Bupati Sumedang menghadiri acara Temu Keluarga Desa/ Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Sumedang Tahun 2022.

Acara, Blbertempat di Halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Senin (25/7).

Tampak hadir Forkopimda Sumedang, para Kepala SKPD se- Kabupaten Sumedang, Camat se-Kabupaten Sumedang, para Kepala Desa/ Lurah se- Kabupaten Sumedang.

Dalam penerimaan piagam ada 8 Desa yang ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum Tahun 2022 dari Bupati Sumedang.

Yakni, Desa Cibunar Kecamatan Rancakalong, Desa Tanjungmekar Kecamatan Tanjungkerta, Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja
Desa Cipasang Kecamatan Cibugel, Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan.

Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung dan Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang Hj. Hera Irawati mengatakan, dari tahun 1995-2021 sebanyak 202 desa dan kelurahan ditetap sebagai Desa sadar hukum.

Dimana satu kelompok Desa darkum diwakili 3 orang jadi jumlah peserta secara keseluruhan 606 orang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI kerjasama dengan biro hukum dan ham provinsi Jawa barat.

Tinggal 75 Desa akan bertahap ditetapkan karena penetapan desa sadar hukum dilombakan setiap tahun.

“Untuk tahun 2022 kita telah melombakan sebanyak 31 desa kelurahan,” ujarnya.

Mudah-mudahan ditaruh di bulan September ini kita telah ditetapkan lagi beberapa desa sebagai Desa sadar hukum.

Dengan target targetnya itu harus 100%, mudah-mudahan di 3 tahun terakhir kita semua menjadi desa sadar hukum, tetapi yang ditetapkan dari seluruh Provinsi Jabar dengan target tahun ini yakni 72 desa kelurahan.

“Ditetapkan dan dibagi dengan kurang lebih 20 kabupaten kota jadi rata rata setiap tahunnya hanya empat atau lima yang ditetapkan,” katanya.

Namun, Alhamdulillah untuk Kabupaten Sumedang terbanyak.

Karena Sumedang banyak mengajukan untuk ditetapkan desa sadar hukum.

Kabupaten kota yang lain mengajukan hanya 10 desa, sampai tahun kabupaten Sumedang mengajukan 31 Desa dan terbanyak se Jawa barat

Kecamatan Sukasari belum mengajukan desa sadar hukum, karena masih baru jadi belum bisa.

Untuk penetapan desa sadarhukum anggarannya lansgusung dari biro hukum Provinsi Jabar dengan Biro Hukum dan Ham RI.

“Tapi untuk kegiatan hari ini dari biayaya langsung dar Pemkab Sumedang, tapi untuk piagam penghargaan langsung dari pusat,” ujarnya.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, Alhamdulillah kegiatan Hari ini yakni ikhtiar pemda Sumedang bertemu dengan masyarakat kecamatan dan desa bagaimana meningkat kesadaran tentang hukum, paham dengan hukum serta dapat memplentasikan didesanya masing masing

Bagaimana tadi kami sampaikan, bagaimana diwilayahnya tidak ada Narkoba, kriminalitas dan KDRT serta kekerasan terhadap anak, juga taat akan bayar PBB.

Donny Ahmad Munir menuturkan, jadi itulah Kadarkum yang harus di lakukan di desanya masing-masing, dimana telah di bentuk tiap desa sebanyak 25 orang

Saya melihat di sejumlah wilayah sudah berjalan dengan baik, tinggal ditingkatkan lagi implementasinya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *