KMPPA Sebut Belasan Daerah di Jabar Punya Persoalan Perlindungan Anak

Radio Trimekar FM – Tiga belas Kabupaten Kota di Jawa Barat bermasalah dengan perlindungan anak.

Mulai dari persoalan pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi sexsual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lainnya.

“Kami menagih komitmen dari pemerintah daerah dan dewan untuk menyelesaikan persoalan itu secara serius dan konperhensif,” ujar Ketua KMPPA Jabar, Andri Mochamad Saftari dalam Aksi Damai Perlindungan Anak di Gedung DPRD Jabar, Rabu (27/7/2022)

Andri menuturkan di Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran punya persoalan dengan perlindungan anak.

Andri menuturkan selain masalah putus sekolah dan stunting ada persoalan serius yang kami temukan dilapangan.

“Di Indramayu kasus menonjol perdagangan anak, eksploitasi anak secara ekonomi. Sukabumi kasus kejahatan seksual dan kuningan dengan penyalahgunaan narkoba” ujarnya.

“Bagaimana akan menghadirkan generasi yang cerdas dan hebat, jika setiap hari hak mereka tak terlindungi” imbuhnya.

Andri menegaskan dari sisi regulasi sudah jelas, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tinggal sekarang implementasi dan aksinya yang belum terlihat.

Perlindungan Anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat.

Indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi dilapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya.

“Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas. Saat ini Jabar masih menjadi provinsi yang tidak layak anak dengan persoalan perlindungan anak yang terjadi,” pungkasnya. ***

Exit mobile version