Kasus Judi Online Diungkap Polisi, Dua Warga Ujungjaya Diamankan

Radio Trimekar FM – Sat Reskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga pengepul judi online jenis togel, Selasa (16/08/2022).

Terduga DS (43) dan TR (53) berhasil diamankan dikediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Kab. Sumedang.

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan bahwa kedua merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.

“DS dan TR kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel,” ucap Dedi.

Modusnya, kedua terduga merupakan pengepul judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp.

“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel,” pungkasnya.

Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *