2,1 Juta Orang di Jabar Terima Bantuan Subsidi Upah

Foto Istimewa

Radio Trimekar FM – Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Barat tahun 2022, total penerima sebanyak 2,1 juta orang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Taufik Garsadi mengatakan, program BSU bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara akibat pandemi Covid-19.

“Untuk BSU yang sudah disalurkan di Jawa Barat 77 persen, besarannya 600 ribu per orang, cuma satu kali,” ucap Taufik, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa, (11/10/2022)

Taufik menuturkan, penyaluran program BSU seharusnya selesai pada bulan Oktober 2022 namun ada sejumlah kendala yang dihadapi salah satunya verifikasi data penerima yang harus dipadukan dengan Kemetrian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait.

“Verifikasi dilakukan oleh Kemenaker. Jadi data potensi penerima BPJS BSU di Jabar dari BPJS Ketenagakerjaan masuk ke Kemenaker dipadankan dengan data keluarga PKH, ” ujarnya.

Ditempat yang sama, Deputi Direktur Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Suwilwan Rachmat menjelaskan, BSU merupakan program pemerintah Indonesia dengan menggunakan APBN yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja di tengah harga-harga yang terus naik.

“BSU ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ikut aktif sampai dengan bulan Juli 2022 kemudian diberikan upah oleh pemerintah sebesar 600 ribu rupiah per bulan,” ucapnya.

Berdasarkan Permenaker nomor 10 Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan salah satunya bertugas dalam penyediaan berbasis data. Melalui beberapa persyaratan di antaranya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif di bulan Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. ***

Exit mobile version