Utamakan Prinsip Kasih, Pj Bupati Maybrat Serius Dorong Rencana Pemulangan Warga Eksodus

Pj Bupati Maybrat menyambangi warga eksodus

Radio Trimekar FM – Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menemui masyarakat eksodus dari Aifat Timur Raya, Sabtu (5/11/2022).

Terpantau, ikut hadir Kapolres Maybrat Gleen Moore dan tokoh masyarakat Aifat Timur Raya.

Mereka, menemui masyarakat untuk mendengarkan aspirasi terkait dengan rencana pemulangan masyarakat ke kampungnya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Dr. Bernhard E. Rondonuwu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya mengutamakan prinsip kasih.

Sehingga, terdapat kerinduannya agar masyarakat eksodus dapat kembali ke kampungnya masing-masing.

Ia melihat terjadi masalah yang salah satunya pendidikan. Menurut dia, banyak anak-anak yang sejauh ini tidak bersekolah.

Berkaca dari itu, maka akan berpengaruh ke kehidupan mereka kedepannya.

Sehingga, ditegaskan kepada para OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Maybrat bahwa pemerintah akan hadir untuk melayani masyarakat.

“Kami sudah menyurati pihak TNI/Polri bahkan juga sudah ke Sinode ke Uskupan yang juga ditembuskan ke Komnas Ham untk membicarakan kondisi yang terjadi di Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan,” ujarnya.

Sehingga, Bernhard meminta pertimbangan untuk bagaimana ke depan pihak pemerintah dapat mengembalikan masyarakat pengungsi yang ada di luar daerah Maybrat.

“Hal tersebut menjadi dasar menyurati Pj Gubernur Papua Barat, Pangdam dan Kapolda untuk meminta jaminan keamanan. Sekaligus melaporkan bahwa masyarakat memninta keamanan untuk kembali ke kampungnya masing,” kata dia.

Karena, ujar Bernhard, sudah tak nyaman di tempat pengungsian.

“Forkopimda Maybrat akan menyosialisasikan terkait pengembalian masyarakat kususnya Aifat Selatan. Bahkan, masyarakat Aifat Selatan pun sepakat untuk kembali dan selanjutnya pemerintah akan rapat dan mengatur strategi persiapan dalam pemulangan masyarakat tersebut,” ***

Penulis: EgyEditor: Anggi KP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *