Pj Bupati Hadiri Rakor Wasdal BKN

Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi Kepala BKPSDM Ate Hadan menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024 di The Stones Hotel Bali, Selasa (6/2/2024).
sumedangkab/Radio Trimekar 93,9 MHz
Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi Kepala BKPSDM Ate Hadan menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024 di The Stones Hotel Bali, Selasa (6/2/2024).

SUMEDANG – Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi Kepala BKPSDM Ate Hadan menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024 di The Stones Hotel Bali, Selasa (6/2/2024).

Rapat yang dihadiri pula oleh perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut dipimpin secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam kesempatannya Herman Suryatman menegaskan akan pentingnya ASN meningkatkan kualifikasi, kompentensi dan kinerja sesuai dengan core values ASN yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Berakhlak). “ASN dan birokrasi pemerintahan harus menjadi mesin perubahan. Maka dari itu, Reformasi Birokrasi perlu didorong terus. ASN harus senantiasa meningkatkan core values ASN Berakhlak,” ujarnya.

Sesuai dengan tema Rakor yaitu “Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”, pihaknya berkomitmen menjaga netralitas ASN demi suksesnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024. “Keluarga besar ASN harus menjaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada. Berpihak kepada kepentingan masyarakat. Fokus melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Sumedang siap menjadi contoh dalam pelaksanaan kesuksesan Pemilu dan Pilkada yang damai di Indonesia. Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu juga menjadi hal yang disoroti oleh Menteri PAN-RB Azwar Annas. “Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Tentu netralitas ASN juga mendukung akan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” ujar Anas.

MenPAN RB juga menyoroti pentingnya memiliki sumber daya manusia yang kompetitif, birokrasi profesional dan pelayanan publik berkualitas. “(Semua ini) untuk mencapai Indonesia sebagai salah satu dari Empat Besar ekonomi dunia,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. “Dalam SKB tersebut, BKN dimandatkan untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) guna meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN,” jelasnya. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *