Raihan SAKIP Cimanggung Tuai Pujian Pj Bupati Yudia

Trimekarfm.com – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengapresiasi Kecamatan Kecamatan Cimanggung yang pada Tahun 2023 memperoleh nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 84,42 dengan kategori A (memuaskan).

“Keberhasilan Kecamatan Cimanggung tentunya atas kepemimpinan Pak Camat Agus Wahyudin yang luar biasa dan seluruh perangkat kecamatan dan desa,” ujar Pj Bupati di Aula Kecamatan Cimanggung, Kamis (11/7/2024).

SAKIP dijelaskan Yudia, mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“SAKIP merupakan alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan. Juga dapat digunakan sebagai dasar pemberian reward maupun punishment ,” ujarnya.

Yudia menyebutkan, harapan yang ingin dicapai dari implementasi SAKIP di Kabupaten Sumedang adalah perubahan pola pikir (_mindset_) dan budaya kerja (_culture set_) dari para ASN.

“(SAKIP) ini bertujuan untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, SDM di pemerintahan, manajemen kinerja dan keuangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan efektif dan efisien,” tuturnya.

Yudia menambahkan, sampai dengan 10 Juli 2024 realisasi PBB buku 1-2 di Kecamatan Cimanggung adalah Rp. 656 juta lebih atau mencapai 25 % dari target Rp. 2,64 miliar.

Istimewa

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintahan kecamatan dan desa yang sudah mencapai target penerimaan PBB. Juga kepada warga masyarakat Kecamatan Cimanggung yang telah membayar PBB pada waktunya,” imbuhnya.

Yudia meminta Camat dan seluruh stakeholders agar memantau langsung perkembangan realisasi penerimaan PBB dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di wilayahnya masing-masing.

“Saya harap setiap minggunya dibuatkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi realisasi PBB yang masih di bawah target,” pungkasnya.

Exit mobile version