BNNP Jabar Ungkap 44 Kasus Tindak Pidana Narkotika, Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Radio Trimekar FM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, S.I.K mengatakan,

pada periode Januari- September 2022, BNNP Jawa Barat dan Jajaran BNNK se-Jawa Barat telah mengungkap 44 Kasus Tindak Pidana Narkotika.

Sekarang, Selasa 6 September 2022 BNNP Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan BNNP Jawa Barat.

Dikatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3 perkara bulan Juli 2022 dan 3 perkara bulan Agustus 2022.

“Seluruh perkara kasus narkotika yang dimusnahkan sekarang, perkaranya masih dalam proses penyidikan,” ucapnya kepada Trimekar FM (PRSSNI Jawa Barat).

Dan, total barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan alat Incenerator.

“Total jumlah barang bukti
narkotika jenis sabu, sekitar 1.036 gram dan ganja 13 paket seberat 13.687 gram,” ujarnya.

Menurut dia, dengan disita dan dimusnahkannya narkotika dari perkara tersebut, merupakan keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat dan atas kerjasama seluruh aparat penegak hukum.

“terungkapnya kasus tersebut, maka BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan sekitar 86.770 orang warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *